close
loading...

12/12/16

Merasa Tertipu Kiai Said Aqil, Janji Bangun Islamic Center, Ternyata Bangun Seminari


Masyarakat Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, menuntut janji Prof Dr KH Said Aqil Siradj, yang juga Ketua Umum PBNU untuk mewujudkan janjinya membangun Islamic Center di kelurahan tersebut. Karena sudah sekian tahun janji itu tak pernah diwujudkan oleh Kiai Said. Malah tanah tersebut kini dibangun gedung seminari (Kristen).
‘’Masyarakat Karang Besuki Kota Malang berharap Kiai Said Said Aqil Siroj tidak ingkar janji, karena pembangunan Islamic Center, harapan pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Bahkan saking senangnya pemilik lahan melepas tanah tersebut dengan harga yang sangat murah di bawah harga pasar, karena hitung-hitung amal jariyah apalagi yang membeli adalah seorang tokoh NU,’’ ujar Ketua Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM), Subaryo, SH kepada wartawan di Malang, Sabtu (1/8).
Subaryo menceritakan kronologis kasus tanah seluas 1,8 hektar tersebut. Berdasarkan investigasi LSM yang dipimpinnya diperoleh sejumlah fakta, bahwa tanah tersebut semula milik H. Qosim, tokoh masyarakat kelurahan tersebut. H. Qosim adalah pengurus ranting NU Kelurahan Karang Besuki. Saat itu, H Qosim bermaksud menjual tanah miliknya itu.
Banyak yang menawar tanah tersebut. Cuma penawaran tertinggi datang dari yayasan seminari (Kristen) yang lokasinya memang tidak jauh dari lahan tersebut. Kabarnya yayasan seminari menawar Rp. 500 ribu per meter. Luas lahan milik H. Qosim yang hendak dijual seluas 1,8 hektar. Namun meski dapat penawaran cukup tinggi waktu itu, H. Qosim tak mau menjualnya karena yayasan tersebut adalah Yayasan Kristen.
Tak berapa lama, jelas Subaryo, muncul nama penawar baru yang mengaku KH. Said Aqil Siradj dari Jakarta. H Qosim tentu langsung paham siapa penawar baru itu karena ia juga pengurus NU ranting di kota Malang. Kiai Said Aqil Siradj adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Karena ditawar kiai NU maka H Qosim tak berpikir panjang. Dengan penuh takdzim ia langsung sepakat menjual tanahnya kepada Kiai Said Aqil. Apalagi Kiai Said beralasan tanah tersebut akan dipakai untuk pembangunan Islamic Center.
H Qosim langsung mendatangi kediaman Kiai Said di Malang. Selain di Jakarta Kiai Said Aqil memang dikabarkan memiliki rumah di Malang. Yaitu di Perumahan Araya Malang. Saking senangnya dibeli Kiai Said Aqil, akhirnya H Qosim ikhlas lahan tersebut dibeli dengan harga tak sampai Rp 100 ribu per meter.
Ringkas cerita, H. Qosim menerima uang Rp 1,3 Miliar dari lahan seluas 1,8 hektar tersebut. Padahal seandainya H Qosim menjual ke yayasan seminari menerima Rp 9 miliar. ‘’Karena untuk amal jariyah semacam wakaf untuk pembangunan Islamic Center maka H Qosim merelakan uang sekitar Rp 7 miliar lebih kepada Kiai Said,” kata Subargio yang dikenal sebagai tokoh LSM di Malang.
Namun betapa kecewanya H Qosim ketika tahu bahwa yang membeli tanah itu adalah pengusaha yang tak lain pengurus yayasan seminari yang pernah mengincarnya dulu. ”H. Qosim kaget dan hingga kini trauma dan depresi. Mungkin karena niatnya untuk amal jariyah tak kesampaian dia merasa berdosa. Wong niatnya untuk bangun Islamic Center, kok malah nyumbang untuk seminari,’’ papar Subaryo.
“Jadi Kiai Said hanya mediator atau semacam ‘’makelar’’. Persoalannya, tanah tersebut kini dikuasai pengusaha keturunan yang konon menjadi pengurus yayasan seminari tersebut,” kata Subaryo.
Kini H. Qosim jadi pembicaraan warga Karang Besuki, karena dia memang tokoh yang paling getol menolak untuk menjual lahannya ke seminari. Namun ternyata, akhirnya toh lahannya jatuh ke yayasan seminari juga. Karena itu hingga sekarang banyak warga yang mencibir dia, karena lahannya ternyata dijual ke seminari itu.
Menurut Subaryo, pihak korban pernah melakukan testimoni kepada PCNU Kota Malang lewat putra menantunya, DR. KH. Imam Muslimin, dosen Bahasa Arab Universitas Islam Negeri (UIN) Maliki Malang. PCNU Kota Malang waktu itu mewakili antara lain, KH. Marzuki Mustamar dan KH. Lutfi Abdul Hadi. Dalam testimoni tersebut Kiai Imam Muslimin memaparkan kronologis hukum kasus tanah mertuanya tersebut hingga jatuh ke tangan seminari. Namun kasus tersebut tak berlanjut.
KH. Lutfi Abdul Hadi, pengasuh PP. Al Ihsan Blambangan Krebet Bululawang Kab. Malang, ketika dikonfirmasi mengakui kalau kasus tersebut pernah dilakukan testimoni oleh DR. KH. Imam Muslimin dengan tujuan agar diadvokasi dan dicarikan solusi karena pihak korban mengalami depresi berat. Pihak korban penuh penyesalan telah menjual tanahnya ke pihak yang salah. ”Korban merasa tertipu, karena itu pihaknya mencari bantuan untuk mendapatkan solusi dari musibah yang menimpanya,” kata Kiai Lutfi Abdul Hadi.
Lalu bagaimana tanggapan Kiai Said Aqil Siradj? Ketika dikontak melalui seluarnya tak kunjung ada jawaban. Ada nada masuk tapi tak diangkat. Begitu juga ketika di-SMS tak membalas. (thu/dio)

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
loading...

Delivered by FeedBurner