KOTA (RIAUPOS.CO) - Malang nasib remaja berinisial Tr. Di usia yang baru menginjak 17 tahun, keperawanan direnggut oleh abang iparnya sendiri berinisial IN. Kejadian yang memilukan yang dialami gadis belia itu terjadi saat pergi berliburan ke Kota Pekanbaru.
Tr merupakan warga dari Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Sumut) datang berkunjung ke Pekanbaru pada bulan Ramadan lalu. Ia tinggal di rumah kakaknya yang berada di Kecamatan Tampan.
Kedatangannya ke rumah kakaknya ternyata menjadi malapetaka, pasalnya ia telah dinodai oleh abang iparnya sendiri. Kejadian tersebut bermula ketika IN meminta Tr untuk mengantarkan menggunakan sepeda motor, Selasa (13/6) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Tanpa ada perasaan curiga gadis itu bersedia mengantarkan abang iparnya. Tetapi saat di tengah perjalanan pelaku malah membawa korban sebuah gubuk yang sepi di Jalan Kipas Cemara, Kecamatan Tampan. Sesampai di gubuk itu pelaku mengajak korban secara paksa untuk melakukan hubungan suami-istri. Usai melampiaskan nafsu, korban diajak pulang kembali bersama pelaku.
Perbuatan bejat IN terungkap saat Tr menceritakan kejadian yang dialaminya langsung kepada orangtuanya. Mendengar cerita dari anak kandungnya membuat laki-laki berusia 48 tahun itu marah.
Tanpa berpikir panjang ia melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK melalui Kasubag Humas, Ipda Dodi Vivino SH membenarkan ada kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari dugaan tindak pidana persetubuhan anak. “Laporan dan pengaduannya sudah kita terima, kita telah melakukan pemeriksaan saksi korban,” ujarnya kepada Riau Pos, Jumat (7/7).
Lebih lanjut ia menjelaskan, laporan itu ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. “Unit PPA Sat Reskrim Polresta tengah melakukan penyelidikan,” tutup Ipda Dodi.