close
loading...

03/11/16

Tidak Punya Hati! Mencuri Pepaya Karena kelaparan, Seorang nenek di Tuntut 2 tahun Penjara



Seorang nenek bernama Sumiati yang Berusia 72 tahun terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah mencuri 3 buah pepaya dan memasuki perkebunan orang tanpa izin.Saat di periksa oleh petugas Nenek Sumiati mengakui telah mengambil tanpa izin 3 buah pepaya karena dirinya kelaparan karena sudah hampir 5 hari dia tidak makan.


Sementara itu Pemilik Perkebunan M.syarif mengatakan dirinya sengaja melaporkan kepihak kepolisian agar memberikan efek jera karena dirinya mengakui sudah sering kehilangan buah pepaya yang ada di perkebunannya, kasus ini sendiri sudah di limpahkan ke pihak kejaksaan agar bisa segera disidangkan.
Admin setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan, Pantaskah Nenek Sumiati dihukum hanya karena mencuri 3 buah pepaya yang harganya mungkin tidak lebih dari RP 10.000 ribu rupiah Dimana prinsip kemanusiaan itu? Adilkah ini bagi Nenek Sumiati ?
Mari kita SHARE Beramai – Ramai karena tidak ada media online yang memberitakan kejadian ini. itulah hukum di indonesia tajam kebawah namun tumpul ke atas !!!!
Update Terbaru Terima kasih admin ucapkan bagi kalian semua yang telah berkomentar ya, setelah beberapa hari mencari alamat si nenek, admin saat ini sudah tiba di lokasi dan sudah bertemu langsung dengan pemilik pepaya bapak M.syarif dan sedang berupaya untuk meminta bapak M.syarif untuk mencabut tuntutan dan admin bersedia menganti kerugian yang di derita bapak M.syarif ( maaf tidak bisa di sebutkan nominal ) admin hanya butuh doa nya agar semua bisa berjalan lancar
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
loading...

Delivered by FeedBurner