close
loading...

16/10/16

Bagaimana Hukumnya Menahan Kentut / Kencing / Buang Air Besar Ketika Sholat? Apakah Sah?



Kentut adalah menjadi salah satu hal yang pasti pernah dialami semua orang. Namun ketika muncul pertanyaan tentang bolehkah menahan kentut ketika shalat, bagaimana hukumnya, dan apakah sholatnya sah?

Jawabannya adalah boleh, menahannya jika kentut tekanannya ringan. Adapun jika kentut tekannya kuat, maka dia hentikan shalat.


Karena jika kentut tekananya ringan, dia bisa menahan kentut tanpa memberatkannya ketika dia berada dalam shalatnya, maka tidak mengapa.


Seperti kencing dan buang hajat jika ringan tekanannya, maka dia sempurnakan shalatnya. Namun jika menyibukkannya dalam shalat, hendaknya dia hentikan shalat.

Hendaknya dia keluarkan kentut, kencing, dan buang hajat sehingga dia shalat dengan menghadirkan hati berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:

لا صلاة بحضرة طعام ولا وهو يدافعه الأخبثان

“Tidak ada shalat ketika makanan sudah dihidangkan atau sambil menahan dua hadats.” (HR. Ahamd, Muslim, dan Abu Daud)

Dengan demikian kentut yang kuat tekanannya yang mengganggunya, hendaknya dia hentikan shalatnya.
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
loading...

Delivered by FeedBurner