close
loading...

20/08/16

Resmi! Harga Rokok Naik Rp. 50.000 Mulai Bulan September



Pak Jokowi mengambil keputusan tegas. Harga rokok yang dibawah 20.000 membuat anak-anak, mahasiswa, dan orang kurang mampu tidak pikir 2 kali untuk membelinya. Ini membuat keputusan untuk menaikkan harga rokok menjadi 50.000 per bungkus.

Jika tidak berubah, keputusan ini akan direalisasikan di bulan depan, yaitu bulan September 2016. Semoga apa yang diharapkan oleh pemerintah yaitu mengurangi jumlah perokok di Indonesia bisa terwujud. Karena 72 persen diantara perokok akan memilih berhenti jika harga rokok dinaikan menjadi 50.000.

Jadi bagaimana menurut kalian, jika tidak ada manfaatnya baiknya ditinggalkan. Maka kini rokok akan menjadi barang yang mewah dan masyarakat akan pikir 2 kali untuk membelinya. (wajibbaca.com)
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
loading...

Delivered by FeedBurner