Ilustrasi pasangan mesum
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemammala, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan mengamankan sepasang muda-mudi yang tengah menjaga pasien lantaran berebuat mesum.
Sejoli ini tertangkap basah melakukan hubungan suami istri saat seluruh pasien telah tertidur Senin, (10/7/2017), pukul 02.00 dini hari.
Peristiwa itu berawal saat satpam mendengar suara-suara erangan. Lantaran mengira erangan tersebut adalah suara pasien yang membutuhkan dokter, satpam pun bergegas menuju salah satu ruang perawatan.
"Satpam mengira ada pasien yang berteriak meminta pertolongan dokter, ternyata pasangan mesum yang tengah berbuat asusila," kata dr Nirwana, Direkur RSUD Latemammala Soppeng.
Kedua pasangan bukan muhrim tersebut selanjutnya digelandang ke Pos Satpam untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sang pria merupakan pengunjung ilegal yang tidak memiliki kartu penjaga pasien. Sementara sang wanita mengantongi kartu identitas sebagai penjaga pasien.
"Aturannya setiap keluarga pasien yang menginap untuk menjaga pasien harus memiliki id card tetapi salah satu dari pelaku tidak memiliki id card," kata Nirwana.
Atas peristiwa ini pihak RSUD menyerahkan kasus asusila ini kepada keluarga masing-masing untuk diseleaikan secara kekeluargaan.
Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa kedua keluarga pelaku sepakat akan menikahkan keduanya sesuai dengan adat istiadat setempat.
Sejoli ini tertangkap basah melakukan hubungan suami istri saat seluruh pasien telah tertidur Senin, (10/7/2017), pukul 02.00 dini hari.
Peristiwa itu berawal saat satpam mendengar suara-suara erangan. Lantaran mengira erangan tersebut adalah suara pasien yang membutuhkan dokter, satpam pun bergegas menuju salah satu ruang perawatan.
"Satpam mengira ada pasien yang berteriak meminta pertolongan dokter, ternyata pasangan mesum yang tengah berbuat asusila," kata dr Nirwana, Direkur RSUD Latemammala Soppeng.
Kedua pasangan bukan muhrim tersebut selanjutnya digelandang ke Pos Satpam untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sang pria merupakan pengunjung ilegal yang tidak memiliki kartu penjaga pasien. Sementara sang wanita mengantongi kartu identitas sebagai penjaga pasien.
"Aturannya setiap keluarga pasien yang menginap untuk menjaga pasien harus memiliki id card tetapi salah satu dari pelaku tidak memiliki id card," kata Nirwana.
Atas peristiwa ini pihak RSUD menyerahkan kasus asusila ini kepada keluarga masing-masing untuk diseleaikan secara kekeluargaan.
Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa kedua keluarga pelaku sepakat akan menikahkan keduanya sesuai dengan adat istiadat setempat.