TRIBUNWOW.COM - Pihak Penyidik Kepolisian Metro Jaya telah menyita ponsel milik pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Namun ponsel tersebut didapat bukan dari Rizieq, melainkan dari tangan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.
"Dari orang lain. Dari Muchsin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017), dikutip dafi Tribunnews.com.
Ponsel tersebut bukan diserahkan secara sukarela, melainkan polisi mencarinya sendiri.
"Kami yang cari," kata Argo lagi.
Dari ponsel yang disitanya, polisi tengah melakukan penyidikan dalam kasus percakapan mesum melalui aplikasi WhatsApp tersebut.
Dari penyidikan tersebut, ditemukan fakta adanya komunikasi yang intens antara Rizieq dan Firza.
"Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting, kami dari kepolisian antara ponsel genggam dua itu (Rizieq dan Firza) ada komunikasi," ungkap Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com.
Argo juga menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus ini.
Penyidik sedang menyelidiki adanya percakapan dan saling kirim gambar melalui aplikasi WhatsApp.
Namun pihak Kepolisian enggan memaparkan lebih lanjut hasil penyidikan tersebut.
Saat ditanyakan apakah pihak Rizieq atau Firza yang memulai percakapan, Argo enggan membukanya.
"Nanti dibuka di pengadilan," kata Argo.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengaku sudah memanggil empat saksi terkait.
Keempat saksi tersebut adalah Rizieq Shihab dan istrinya, Syarifah Fadhlun, serta Firza Husein dan Emma.
Namun mereka tak kunjung datang lantaran berhalangan saat pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
"Kemarin beberapa saksi kita panggil tapi alasannya enggak jelas ya. Nanti akan kita panggil lagi. Kita berharap beliau bisa hadir untuk bisa berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan, sehingga akan terang," kata Iriawan, Rabu (26/4/2017), dikutip dari Warta Kota.
"16 lekuk tubuh yang tak bisa dipungkiri dengan tubuh Firza dalam kasus ini. Nanti ada kedokteran forensik seperti Ariel, kita kan lihat termasuk suaranya. Kan bicara juga seperti itu. Pastinya, nanti hakim akan menilai di persidangan apakah itu Firza atau bukan," imbuhnya.
Dalam foto yang diduga sosok Firza tersebut juga memperlihatkan latar belakang yang menampakkan televisi serta lantai kamar mandi yang diketahui benar adanya seperti di rumah Firza.
Sedangkan bentuk percakapan diduga Rizieq dan Firza berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit dalam bentuk video.
Video percakapan diduga Rizieq dan Firza tersebut tersebar di dunia maya.
Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma.
Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq.
Video itu juga menampilkan percakapan di WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Habib Rizieq.
Percakapan ini disertai dengan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian.
Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan video itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Pelaku dan penyebar konten pornografi itu akan dijerat hukum dengan pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. (Tribunnews.com)
Namun ponsel tersebut didapat bukan dari Rizieq, melainkan dari tangan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.
"Dari orang lain. Dari Muchsin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017), dikutip dafi Tribunnews.com.
Ponsel tersebut bukan diserahkan secara sukarela, melainkan polisi mencarinya sendiri.
"Kami yang cari," kata Argo lagi.
Dari ponsel yang disitanya, polisi tengah melakukan penyidikan dalam kasus percakapan mesum melalui aplikasi WhatsApp tersebut.
Dari penyidikan tersebut, ditemukan fakta adanya komunikasi yang intens antara Rizieq dan Firza.
"Itu bagian dari penyidikan. Yang terpenting, kami dari kepolisian antara ponsel genggam dua itu (Rizieq dan Firza) ada komunikasi," ungkap Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com.
Argo juga menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus ini.
Penyidik sedang menyelidiki adanya percakapan dan saling kirim gambar melalui aplikasi WhatsApp.
Namun pihak Kepolisian enggan memaparkan lebih lanjut hasil penyidikan tersebut.
Saat ditanyakan apakah pihak Rizieq atau Firza yang memulai percakapan, Argo enggan membukanya.
"Nanti dibuka di pengadilan," kata Argo.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga mengaku sudah memanggil empat saksi terkait.
Keempat saksi tersebut adalah Rizieq Shihab dan istrinya, Syarifah Fadhlun, serta Firza Husein dan Emma.
Namun mereka tak kunjung datang lantaran berhalangan saat pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017).
"Kemarin beberapa saksi kita panggil tapi alasannya enggak jelas ya. Nanti akan kita panggil lagi. Kita berharap beliau bisa hadir untuk bisa berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan, sehingga akan terang," kata Iriawan, Rabu (26/4/2017), dikutip dari Warta Kota.
"Jadi tidak mereka ini apa sih kejadian sebenarnya. Nanti kalau tidak ada dia bisa membuktikan. Kalau ada terbukti juga, oleh sebab itu akan kita panggil kembali," imbuhnya.
Keempat saksi tersebut rencananya akan dipanggil usai libur 1 Maret 2017.
"Artinya, tanggal 2 atau 3 kita panggil. Kemarin ada alasannya, kita sekali lagi kalau tidak hadir ya bisa kita jemput paksa," tegas Iriawan.
Pihak Firza Bantah Dugaan dari Gambar Yang Beredar
Sebelumnya, Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum Firza Husein bersikukuh bahwa gambar dalam percakapan itu bukanlah kliennya.
Namun kepolisian akan bekerja sama dengan pihak forensik untuk membuktikan kebenaran gambar tersebut.
Iriawan mencontohkan dengan pengungkapan kasus yang pernah menimpa vocalis band Noah, Ariel.
Ariel dahulu membantah bahwa dirinya bukanlah sosok yang ada di video, tetapi pihak forensik berhasil mencocokkan lekuk tubuh dan suara Ariel dalam video tersebut.
"Yang bersangkutan tetap tidak mengakui bahwa itu bukan dia. Tapi kan kita akan periksa dengan kedokteran forensik. Kayak kasus Luna Maya dengan Ariel, Ariel kan tidak ngaku. Kan dari suara itu ada, lekuk-lekuk tubuh ada," tutur Iriawan.
Keempat saksi tersebut rencananya akan dipanggil usai libur 1 Maret 2017.
"Artinya, tanggal 2 atau 3 kita panggil. Kemarin ada alasannya, kita sekali lagi kalau tidak hadir ya bisa kita jemput paksa," tegas Iriawan.
Pihak Firza Bantah Dugaan dari Gambar Yang Beredar
Sebelumnya, Aziz Yanuar, selaku kuasa hukum Firza Husein bersikukuh bahwa gambar dalam percakapan itu bukanlah kliennya.
Namun kepolisian akan bekerja sama dengan pihak forensik untuk membuktikan kebenaran gambar tersebut.
Iriawan mencontohkan dengan pengungkapan kasus yang pernah menimpa vocalis band Noah, Ariel.
Ariel dahulu membantah bahwa dirinya bukanlah sosok yang ada di video, tetapi pihak forensik berhasil mencocokkan lekuk tubuh dan suara Ariel dalam video tersebut.
"Yang bersangkutan tetap tidak mengakui bahwa itu bukan dia. Tapi kan kita akan periksa dengan kedokteran forensik. Kayak kasus Luna Maya dengan Ariel, Ariel kan tidak ngaku. Kan dari suara itu ada, lekuk-lekuk tubuh ada," tutur Iriawan.
"16 lekuk tubuh yang tak bisa dipungkiri dengan tubuh Firza dalam kasus ini. Nanti ada kedokteran forensik seperti Ariel, kita kan lihat termasuk suaranya. Kan bicara juga seperti itu. Pastinya, nanti hakim akan menilai di persidangan apakah itu Firza atau bukan," imbuhnya.
Dalam foto yang diduga sosok Firza tersebut juga memperlihatkan latar belakang yang menampakkan televisi serta lantai kamar mandi yang diketahui benar adanya seperti di rumah Firza.
Sedangkan bentuk percakapan diduga Rizieq dan Firza berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit dalam bentuk video.
Video percakapan diduga Rizieq dan Firza tersebut tersebar di dunia maya.
Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma.
Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq.
Video itu juga menampilkan percakapan di WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Habib Rizieq.
Percakapan ini disertai dengan beberapa gambar perempuan tanpa pakaian.
Lantaran dianggap meresahkan masyarakat, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan video itu, dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.
Pelaku dan penyebar konten pornografi itu akan dijerat hukum dengan pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal 32 UU 44/2008 tentang pornografi, serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE. (Tribunnews.com)