Setya Novanto usai memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat hari ini, Kamis (6/4/2017)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Ketua DPR RI Setya Novanto berbohong terkait pernyataannya yang mengaku tidak kenal dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong di proyek e-KTP yang kasusnya saat ini disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
Andi adalah pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri RI yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP.
Begitu juga terkait pengakuan Setya Novanto yang mengatakan tidak mengenal para terdakwa lainnya.
Setya Novanto juga pernah mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Boyamin Saiman, pengakuan atau keterangan Ketua Umum Golkar itu ketika hadir sebagai saksi di persidangan, Kamis (6/4/2017) menjadi bukti terjadi kebohongan oleh Setya Novanto.
Karena jelas Boyamin Saiman, saat sebelum dihadirkan dalam persidangan, Setya Novanto mengaku tidak mengenal Andi Narogong dan para terdakwa kasus e-KTP.
Namun saat memberikan kesaksian, Setya Novanto mengakui kenal dengan Andi Narogong dan terdakwa lainnya.
"Jadinya terbukti kan Setya Novanto bohong. Saya kan waktu itu mempersoalkan dia (setya Novanto-red) dalam wawancara Tempo menyatakan tidak mengenal keduanya (Andi Narogong dan eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini-red)," ujar Boyamin Saiman kepada Tribunnews.com, Kamis (6/4/2017).
MAKI sudah melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan ini disebut MAKI sebagai penambahan bahan bukti terkait kebohongan Novanto sebagai anggota dewan.
Saat itu Boyamin Saiman menyebut kedatangannya kali ini membawa 3 laporan.
Satu diantara laporannya, adalah soal bukti foto pertemuan Novanto dan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Irman.
"Nah, sekarang dia (Setya Novanto-red) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketika penyidik KPK memeriksa, Setya Novanto membantah mengenal para terdakwa kasus korupsi e-KTP.
Dengan begitu menurut Boyamin saiman, MKD tidak perlu cari bukti-bukti ini dan itu lagi untuk membuktikan pengaduan MAKI. Karena kini menjadi terbukti Setya Novanto berbohong.
"Ini sudah terbukti berbohong dan itu merupakan tindakan tidak terpuji, perbuatan tercela. Ini sudah terbukti laporan pertama kita," tegasnya.
"Hari ini saya gembira, ketika Setya Novanto akhirnya mengaku mengenal setelah fotonya kita kasihkan ke teman-teman ketika bertemu di Jambi."
Akhirnya Mengaku
Dalam persidangan hari ini, Setya Novanto mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Saat itu Boyamin Saiman menyebut kedatangannya kali ini membawa 3 laporan.
Satu diantara laporannya, adalah soal bukti foto pertemuan Novanto dan terdakwa kasus korupsi e-KTP yang merupakan mantan Dirjen Dukcapil Irman.
"Nah, sekarang dia (Setya Novanto-red) terbukti mengaku kenal akhirnya. Berarti kan sudah terbukti bohong dia, hari ini," kata Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman menjelaskan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ketika penyidik KPK memeriksa, Setya Novanto membantah mengenal para terdakwa kasus korupsi e-KTP.
Dengan begitu menurut Boyamin saiman, MKD tidak perlu cari bukti-bukti ini dan itu lagi untuk membuktikan pengaduan MAKI. Karena kini menjadi terbukti Setya Novanto berbohong.
"Ini sudah terbukti berbohong dan itu merupakan tindakan tidak terpuji, perbuatan tercela. Ini sudah terbukti laporan pertama kita," tegasnya.
"Hari ini saya gembira, ketika Setya Novanto akhirnya mengaku mengenal setelah fotonya kita kasihkan ke teman-teman ketika bertemu di Jambi."
Akhirnya Mengaku
Dalam persidangan hari ini, Setya Novanto mengaku tidak mengenal terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Irman yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
"Tidak kenal," kata Setya Novanto menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Namun setelah mengingat-ingat, Setya Novanto mengatakan pernah bertemu sekali saat mereka berkunjung ke Jambi terkait pertemuan membahas kebakaran hutan.
"Saya lihat ada foto saya di depannya ada pejabat baru saya ingat bahwa saya pernah ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain dan beberapa menteri di dalam masalah-masalah kebakaran hutan," kata Setya Novanto.
Di sesi terakhir, Irman berkesempatan menyampaikan pernah bertemu tiga kali dengan Setya Novanto.
Di pertemuan pertama terjadi di tahun 2010 di Hotel Gran Melia. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri, Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong.
Di pertemuan kedua, Irman mengaku sempat bertemu Setya. Dalam pertemuan di ruang Fraksi Partai Golkar di bulan Maret 2010 itu hadir pula Andi Narogong.
"Saya pernah bertemu dengan Setya Novanto yang pertama di Gran Melia pada 2010 dengan Andi Narogong. Kedua dengan Andi Narogong ketemu Setya Novanto di ruang ketua fraksi Maret 2010 dan pertemuan ketiga adalah kita bertemu di Jambi saat saya menjadi Dirjen Kemendagri dan Setya Novanto hadir bersama beberapa menteri," ungkap Irman.
"Terakhir saya pernah melalui kurir ke rumah saya pesan dari Diah Anggraini tolong sampaikan ke Pak Iriman kalau menurut Dian kalau saya ditanya termasuk KPK tolong sampaikan saya tidak kenal Pak Irman," kata Irman.
Saat kembali dikonfimasi mejalis hakim, Setya Novanto tetap membantahnya. "Tetap pada keterangan Yang Mulia," kata Setya Novanto.
Namun setelah mengingat-ingat, Setya Novanto mengatakan pernah bertemu sekali saat mereka berkunjung ke Jambi terkait pertemuan membahas kebakaran hutan.
"Saya lihat ada foto saya di depannya ada pejabat baru saya ingat bahwa saya pernah ke Jambi bersama-sama pejabat-pejabat yang lain dan beberapa menteri di dalam masalah-masalah kebakaran hutan," kata Setya Novanto.
Di sesi terakhir, Irman berkesempatan menyampaikan pernah bertemu tiga kali dengan Setya Novanto.
Di pertemuan pertama terjadi di tahun 2010 di Hotel Gran Melia. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Diah Anggraini selaku Sekjen Kemendagri, Sugiharto, dan pengusaha Andi Narogong.
Di pertemuan kedua, Irman mengaku sempat bertemu Setya. Dalam pertemuan di ruang Fraksi Partai Golkar di bulan Maret 2010 itu hadir pula Andi Narogong.
"Saya pernah bertemu dengan Setya Novanto yang pertama di Gran Melia pada 2010 dengan Andi Narogong. Kedua dengan Andi Narogong ketemu Setya Novanto di ruang ketua fraksi Maret 2010 dan pertemuan ketiga adalah kita bertemu di Jambi saat saya menjadi Dirjen Kemendagri dan Setya Novanto hadir bersama beberapa menteri," ungkap Irman.
"Terakhir saya pernah melalui kurir ke rumah saya pesan dari Diah Anggraini tolong sampaikan ke Pak Iriman kalau menurut Dian kalau saya ditanya termasuk KPK tolong sampaikan saya tidak kenal Pak Irman," kata Irman.
Saat kembali dikonfimasi mejalis hakim, Setya Novanto tetap membantahnya. "Tetap pada keterangan Yang Mulia," kata Setya Novanto.