Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Dok Okezone)
BEKASI - Dua gadis kakak beradik berinisial R (16) dan K (14), warga Kampung Sumur Jaya, Desa Segaran, Batu Jaya, Kabupaten Karawang, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pemuda yang berjumlah lima orang.
Kasus pemerkosaan adik-kakak ini diketahui setelah ayah mereka melaporkannya ke Polsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Laporan itu pun diterima sesuai nomor LP STPL/04/CB/K/IV/2017/Resto Bekasi pada Jumat 22 April.
Lalu berdasarkan informasi yang diterima Okezone, kasus dugaan pemerkosaan yang dialami dua gadis tersebut berawal setelah mereka berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Facebook dengan nama akun 'Gabeng'.
Dari kejadian yang dialami keduanya, akhirnya sang ayah Kardi (53) melaporkan kasus ini ke Polsek Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Hal itu setelah kedua anaknya menceritakan pemerkosaan tersebut kepadanya.
“Ini perbuatan yang biadab dan merusak masa depan anak saya. Saya minta agar pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ucap Kardi, Selasa (25/4/2017).
Sementara terkait kasus pemerkosaan dua gadis adik-kakak ini, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Kunto Bagus membenarkannya. Namun sampai sekarang ia belum bisa memberikan keterangan secara lengkap.
"Iya bang, tapi mohon izin sampai saat ini kami belum bisa berikan keterangan lengkap. Kami sedang tanyakan dulu ke bagian PPA yang menangani kasus tersebut," jelas Kunto.
Ia menerangkan, kasus ini baru diketahui pihaknya setelah beberapa awak media menanyakannya. "Tapi memang ada dan infonya kasusnya sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi," tandasnya.(han)