Denpasar – Beberapa waktu lalu, tepatnya Sabtu (20/1/2017) sekitar pukul 8.00 Wita, warga Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar, Bali, dihebohkan penemuan jenazah yang dibungkus dalam karung beras di Tukad Punggawa.
Bungkus karung putih itu terdapat tulisan "Panji Utama" yang sedikit kabur.
Dari olah TKP yang dilakukan pihak Polresta Denpasar, diketahui jenazah itu berjenis kelamin wanita, tinggi sekitar 150 cm, menggunakan baju berwarna hitam tanpa menggunakan celana.
Ada bekas jeratan di leher, serta luka terbuka di kepala bagian belakang.
Ialah Jematun (46), janda beranak satu yang dibunuh Arif Santoso (37).
Polsek Denpasar Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut, Jumat (17/2/2017) lalu.
Dalam reka ulang ini, terungkap jika pelaku lupa membersihkan bercak darah di lokasi kejadian.
Bercak darah inilah yang kemudian menjadi bukti kuat pengungkapan kasus tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, diperagakan oleh pelaku sesaat setelah membunuh korban.
Saat itu, Arif luput membersihkan TKP gudang.
Dari sana, bercak darah bekas pembunuhan ditemukan oleh petugas kepolisian dan dijadikan alat bukti yang cukup kuat dalam mengungkapkan kasus ini.
“Saat itu bercak darahnya ada, namun karena gelap, tersangka tidak menyadari ada bukti itu, sehingga luput dibersihkan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Aris Purwanto, Jumat (17/2/2017).
Hingga kini proses penyidikan dalam kasus ini masih berjalan, dan tersangka masih mendekam di sel tahanan Mako Polsek Denpasar Selatan.
Rekonstruksi kemarin bertempat di gudang rongsokan di Jalan Danau Tempe No. 99X, Sanur, Bali, tempat Jematun tewas.
Dalam rekonstruksi kali ini, ada 47 adegan yang diperagakan tersangka pembunuhan.
Sebelum menghabisi nyawa Jematun, tersangka dan korban bersetubuh di kamar belakang gudang.
Itu terlihat pada adegan ke-11.
“Pada adegan ke 11, tersangka dan korban melakukan hubungan tubuh,” ucap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Aris Purwanto.
Seusai melakukan hubungan badan dengan korban, tersangka sebelum melakukan aksi kejinya menyalakan saklar lampu gudang.
Pada adegan 16 hingga 20, tersangka kemudian melakukan pembunuhan.
Rekonstruksi juga digelar hingga ke adegan dimana Arif melempar mayat jematun yang dibungkus dengan kampil putih lalu dinaikkan ke dalam keranjang motor lalu dibawa serta dilemparkannya ke dalam Tukad Punggawa, Jalan Tukad Kerta Dalam, Denpasar Selatan.
Sementara itu, Kompol Aris mengatakan motif pembunuhan ini hanya karena tersangka menginginkan handphone milik korban.
Usai membuang mayat Jematun, tersangka kemudian mandi untuk membersihkan badannya dari sisa-sisa pembunuhan itu.
Sebelumnya diberitakan, kurang dari 24 jam, tim dari Polda Bali, Polresta Denpasar, dan Polsek Denpasar Selatan, menangkap tersangka pembunuh Jematun (45).
Karung tempat jenazah dimasukkan menjadi petunjuk yang mengarahkan bidikan polisi ke tersangka.
Tersangka diketahui bernama Arif Susanto (37), seorang penjaga gudang sekaligus penyortir barang rongsokan di Jalan Danau Tempe 99 X, Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan, karung yang digunakan menyembunyikan jenazah saat dibuang ke sungai menjadi petunjuk mengendus pelaku yang asal Banyuwangi ini.
“Hasil analisa di TKP, korban dimasukkan ke karung dan ditemukan botol air mineral dan tali. Kami berkesimpulan karung itu adalah bekas pemulung. Makanya kita cek sekitar TKP apakah ada pemulung. Kita temukan ada gudang pemulung di dekat TKP. Dari situlah dari hasil keterangan saksi dan olah TKP dipadukan. Ditemukanlah gudang rongsokan di Danau Tempe,” jelas perwira asal Surabaya ini.
Saat pertama ditemukan, jenazah Jematun tanpa identitas.
Setelah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan sidik jari korban menggunakan teknologi mobile automatic multi biometric identification system (MAMBIS).
Identitas jenazah mulai terkuak.
Dari sana korban terdeteksi bernama Jematun (45) tinggal di Mojokerto.
Polresta Denpasar berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Polda Jatim berkoordinasi dengan Polres Mojokerto, setelah dicek di kediaman Jematun di Mojokerto memang benar Jematun dari sana.
Menurut Hadi, Jematun di Bali dalam rangka bekerja dan tinggal di Padanggalak.
Korban dan pelaku tidak saling kenal.
Pertemuan mereka terjadi di depan pintu gerbang gudang rongsokan tempat Arif tinggal.
Korban, saat itu kebingungan lantaran tak ada yang mengantar dia kembali ke rumahnya Padanggalak.
Saat mencari tumpangan, muncul pelaku menawarkan tumpangan.
Sebelum diantar, Jematun meminjam toilet di gudang.
Arif mengikuti Jematun ke kamar mandi.
Di kamar mandi, Arif tergoda.
Ia bahkan bersedia tidak diupah mengantar ke Padanggalak dengan syarat bersedia diajak hubungan badan.
“Mereka “main” di kamar mandi. Rupanya tersangka ingin menguasai handphone korban. Muncul niat jahat, kemudian korban didorong dan kena lis (semen beton) sampai terluka, dibenturkan lagi. Korban pingsan, setelah itu dibekap celana pendek sampai meninggal,” katanya.
Arif panik, ia memasukkan jenazah Jematun ke karung diletakkan di atas keranjang dan diangkut ke Sungai Pengawa di Kertha Dalem.
Setelah dibuang, Arif ke gudang dan tidur.
Mayat Jematun kemudian ditemukan di Tukad Pengawa pagi harinya.
“Tersangka ditangkap jam dua pagi saat tidur. Jadi dalam waktu 18 jam kita berhasil mengungkap. Pertama tersangka mengelak tapi dengan taktik dan teknik anggota dalam melakukan pemeriksaan dan dibuktikan CCTV di gudang, dia mengaku,” ujarnya.
Tersangka dijerat tiga pasal, Pasal 338 tentang pembunuhan, pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, dan Pasal 362 tentang pencurian.
Pemilik gudang rongsokan (CV Putri Jaya), Komang Setri (38), terkejut mengetahui karyawannya tersangkut kasus pembunuhan.
Menurut perempuan asal Antiga, Karangasem ini, Arif adalah karyawan baik dan tidak banyak tingkah.
“Dia orangnya kalem, dia sudah punya istri di Banyuwangi dan anak lelaki kecil,” kata Setri di gudang rongsokan.
Menurutnya, aturan di gudang miliknya dilarang membawa wanita masuk.
Sehingga dia merasa kecolongan Arif membawa korban ke gudang. (*)