JAKARTA - Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, sempat menangis saat mengungkap alasan nota keberatan, karena dituduh menistakan agama.
Menanggapi hal itu, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji, mengatakan bahwa aksi terdakwa Basuki Tjahaja Purnama tidak akan memengaruhi keputusan hakim.
"Ahok juga tidak bersikap proposional dan profesional, karena mengungkapkan hal-hal yang sensitif pribadinya, bahkan sampai kemudian dia menangis dan itu bukan sebagai alat bukti. Sehingga tidak memengaruhi keputusan hakim,” kata Suparji saat diskusi RedBons, di Gedung iNews, Jalan Srikaya, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (13/12/2016).
Menurutnya, dengan Ahok bersikap demikian dinilai tidak elegan yang dilakukan oleh seorang pejabat yang berusaha meminta rasa iba dari Majelis Hakim.
“Saya tidak tau ini nangis benar atau ikut-ikutan kaya Jessica saja, tapi yang jelas kita saksikan yang biasa Ahok marah-marah tempramennya tinggi, nah ini kok malah nangis. Tapi menangis bukan sebagai penyesalan bukan sebagai permintaan maaf tapi seperti dia berusaha supaya dibebaskan hakim,” tutupnya.