Sebuah video kekerasan kepada siswi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di sosial media.
Video ini menyebar di Facebook beberapa hari terakhir.
Dalam video berdurasi 11.57 menit tersebut, tampak satu wanita dikeroyok empat wanita.
Mirisnya, kelakuan kasar tampak terjadi dalam video itu.
Tidak hanya tamparan, wanita yang dikeroyok itu sempat dibuka paksa bajunya.
Padahal, lokasi pengeroyokan tersebut tampak di tempat umum.
Video ini diposting oleh akun Ade Maniezt di facebook pada 20 November 2016.
Hingga Senin (21/11/2016) video ini sudah dilihat sebanyak 95k kali, dan dibagikan lebih dari 4.600 kali.
Video ini mengundang reaksi netizen.
"Cwek2nya sok jago,,mau di blang paling rewa di kampungnya,,dia rewa karna banyak temannya,,Coba 1 lawan 1 pasti itu adek melawan juga..dasar cewek tena sekolah na Anne..hahaha," tulis akun Hasrul Aco.
"Krimanal skali ini pake mengeroyok lagi.kalo bisa itu guru di pecat saja jngn sampai caranya itu memukul murid yg punya salah seperti ini jg." tulis netizen Andri Indriani.
Pelakunya tertangkap
Menlansir TribunPinrang.com, Polres Pinrang resmi menetapkan empat pelaku penganiayaan terhadap siswi Riska alias Aska (16) sebagai tersangka.
"Benar, keempat pelaku telah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP M Nasir, kepada tribunpinrang.com, di Mapolres Pinrang, Watang Sawitto, Senin (21/11/2016) siang.
Keempat tersangka berinisial ND (18), RN (17), SL (15), dan EN (20).
"ND, RN, dan SL terjerat Pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal tiga tahun enam bulan, dan UU pornoaksi," tutur Nasir.
Sedangkan EN yang merupakan ibu rumah tangga, dijerat UU Pasal 56 KUHP tentang pembantu kejahatan, "dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun."
Empat pelaku pelaku penganiayaan terhadap Riska: Nelda, Ranhy, Selvi, Eni (kiri ke kanan), di Markas Polres Pinrang, Minggu (20/11/2016) malam
Bantah Honorer
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Pinrang, Andi Rudi Hamid membantah jika ND (18) , salah satu penganiaya siswi Riska alias Aska (16), adalah honorer.
"Kasus itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan guru," kata Rudi kepada TribunPinrang.com, di ruang kerjanya, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (21/11/2016).
Menurutnya, informasi yang selama ini beredar tidak akurat.
"Kami baru saja melakukan survei di Sekolah Dasar yang diduga tempat pelaku bekerja, namun tak ada bukti konkret bahwa ia adalah honorer," ujar Rudi.
Soal pelaku lainnya, SL (15) dan RN (17), yang menurut polisi adalah siswi SMKN di Pinrang, tak dibantah Rudi.
"Untuk lebih jelasnya, coba datangi langsung saja ke pihak sekolah, apakah benar mereka adalah pelajar," katanya.
Dia berpesan kepada agar orangtua pelaku turut bertanggung jawab atas ulah anak mereka.
"Jangan sepenuhnya diserahkan kepada guru, karena orangtua tetap punya peran signifikan," ujarnya.
"Insya Allah, kami juga akan semakin menggencarkan pengawasan untuk para peserta didik di Pinrang," Rudi menambahkan.
Heboh di Sosmed
Penganiayaan terhadap Riska direkam video oleh salah satu pelaku.
Video kemudian disebar dan menggegerkan pengguna sosial media (sosmed), beberapa hari terakhir.
Rekaman itu bahkan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat dan warung kopi di Pinrang dan Makassar.
“Saya juga sudah melihat video itu di facebook, dikirim oleh teman. Siapakah itu?” kata Salma di Makassar, kemarin.
Awalnya komentator di Facebook menyebut itu video kekerasan yang diduga dilakukan seorang oknum guru di Pinrang.
Video itu diunggah di Facebook dengan judul “Heboh seorang guru di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, bersikap anarkis kepada seorang anak di bawah umur."
Awalnya diunggah pemilik akun Facebook, Sindy Putrye, pada hari kamis (17/11/2016).
Dalam video itu, nampak tiga orang perempuan mengeroyok satu remaja putri.
Adegan pertama, si wania yang dikeroyok mengenakan jilbab putih sedang berhadapan dengan wanita berjilbab hijau.
Tak lama kemudian datang dua wanita lainnya, yang satu langsung melayangkan tendangan ke wanita jilbab putih.
Di bagian akhir, penutup kepala dan baju wanita berjilbab putih itu dilucuti. Rambutnya dijambak oleh si jilbab hijau.
Kapolres Pinrang, AKBP Leo Joko Tribowo, membenarkan situasi dalam video itu terjadi di Pinrang, direkam di sekitar pukul 15.00 wita di depan SMPN 5, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Rabu (2/11/2016).
“Memang betul video itu lokasinya di wilayah kerja kami. Namun, kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” kata AKBP Leo kepada Hery Syahrullah dari TribunPinrang.com.
Diarahkan Melapor
Polsek Duampanua menemuka video pada 14 November, pagi.
Setelah memastikan empat wanita dalam video itu adalah orang Duampanua, personel polsek mencari korban.
Hari itu juga, sekitar pukul 13.00 wita, si jilbab putih dalam video itu ditemukan. Dia disebut bernama Riska.
Polisi menemui Riska di rumah orangtuanya di Kelurahan Pekkabata, Duampanua.
Awalnya, Riskan dan orangtuanya enggan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Tapi setelah diberi penjelasan oleh polisi, akhirnya mereka melapor ke Polsek Duampanua.
Kapolsek Duampanua Pinrang, AKP Ardinal Alam membenarkan adanya kejadian itu.
"Kasus itu kini dilimpahkan ke pihak PPA Polres Pinrang. Kejadian itu terjadi di sekitaran SMPN 5 Data, Kecamatan Duampanua, Pinrang, pada 2 November 2016 lalu, sekitar pukul 15:00 wita.
Namun, baru terungkap pada 14 November 2016. Itu pun, kami yang datangi dan menjemput langsung korban. Pasalnya, korban ragu untuk melapor," jelas AKP Ardinal.
Umpat Pakai Bahasa Pattinjo
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, Minggu (20/11/2016), Riska adalah siswi SMPN 5 Data, warga Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Pinrang.
Dua pelaku adalah teman sekolahnya, Selvi (16) dan Rani (16).
Pelaku lainnya, Meldha (18) adalah pegawai honorer perpustakaan (honorer) di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Peristiwa dipicu oleh pertengkaran kedua belah pihak di media sosial.
Korban sempat melontarkan kata-kata tak senonoh kepada salah seorang pelaku, hingga membuat pelaku tersinggung dan marah.
Riska memasang foto Meldha di facebook diikuti kalimat tak senonoh.
Dari video tersebut terdengar umpatan dan tuduhan telah mencuri handphone milik Meldha dan membajak akun Facebook yang tersimpan di dalamnya.
Beredar di sosmed bahwa salah seorang pengeroyok adalah guru.
Penganiayaan yang sengaja direkam tersebut diduga terjadi di sekitar SMP Negeri 5 Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang pada Rabu 2 November lalu.
Kapolsek Duampanua Pinrang AKP Adinal Alam mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama pelaku yang diduga menganiaya siswa seperti yang terekam dalam video.
"Pelakunya itu bukan seorang guru, tetapi staf tata usaha di salah satu sekolah dasar yang ada di wilayah kami," kata AKP Adinal kepada Hery Syahrullah dari TribunPinrang.com.
Dalam menjalankan aksinya, oknum staf tata usaha SD yang masih berstatus honorer tersebut dibantu oleh dua rekannya yang masih berstatus pelajar SMK. "Jadi dua orang pelaku lainnya masih di bawah umur," ujar kapolsek.
Umpatan yang terdengar dari video itu menggunakan Bahasa Patinjo, bahasa lokal di Pinrang. “Ini jelas praktik kekerasan yang tidak boleh terjadi,” ujar Muhammad Nur, warga Pinrang yang mengaku menyaksikan video ini lewat internet.
Kejadian ini juga bermula karena persoalan di Facebook. Diduga, korban menggunakan foto salah seorang pelaku menjadi foto profil di akun Facebook miliknya.
Dengan menggunakan wajah salah satu pelaku, korban mengajak salah satu teman pria di Facebook untuk berhubungan intim. (*)