Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan baju gamis milik pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi untuk diperiksa. Pasalnya, baju gamis berwarna putih tersebut biasa dipakai Taat Pribadi dalam menggandakan uang.
Baju gamis sendiri tidak ubahnya seperti gamis pada umumnya. Di belakang baju gamis tersebut tidak ada kantong. Hanya saja pada samping kanan kiri baju terdapat kantong yang cukup panjang dan besar.
Bahkan, kantong itu masing-masing bisa menyimpan uang sekitar Rp250 juta. Bila dua kantong berarti mampu menampung Rp500 juta alias setengah miliar. Sehingga diperkirakan sebelum melakukan ritual penggandaan uang, terlebih dulu dimasukkan uang pada saku baju gamis itu. “Kita juga amankan baju gamis Taat. Tidak berbeda dengan baju gamis pada umumnya. Hanya saja kantongnya panjang, bisa menyimpan uang sekitar Rp250 juta untuk satu kantong,” terang Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim, Rabu (28/9/2016).
Menurut Cecep, pihaknya tidak yakin Taat bisa menggandakan uang. Sebab, ketika disuruh mempraktikkan, Taat menolak dengan berbagai alasan seperti sedang pusing dan jinnya masih berada di luar dan belum kembali pada dirinya. Polisi menduga penggandaan uang itu hanya modus penipuan belaka.