YOGYAKARTA – Walaupun menuai kontroversi, namun rencana kebijakan full day school oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy bakal terus berjalan. “Jalan, jalan,” katanya saat ditemui di SMK Muhammadiyah 1 Imogiri, Bantul Yogyakarta, Rabu (10/8).
Terkait banyak kekhawatiran soal penerapan kebijakan full day school nantinya, Mendikbud Muhadjir mengatakan masyarakat banyak yang belum paham. Meski demikian, ia belum bsa menyampaikan bagaimana penerapan kebijakan tersebut secara teknis. “Teknisnya belum,” imbuh dia.
Pada dasarnya, Mendikbud Muhadjir bermaksud full day school dapat memberikan pendidikan karakter terhadap anak-anak, terutama SD dan SMP. Ia mengakui, kalau pendidikan karakter menjadi domain orang tua, namun tak ada salahnya menurut dia jika sekolah diberikan peran itu.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan full day school tak dapat dipaksakan menjadi sebuah sistem nasional. Karena menurutnya tak semua daerah siap dan dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Saya rasa tidak bisa dipaksakan ini menjadi sebuah sistem nasional dengan memberlakukan full day school,” katanya, Rabu (10/8).
Kata Khofifah, sistem ini telah diterapkan oleh sejumlah sekolah swasta di berbagai daerah, bahkan di pesantren.
Tapi jika mau diterapkan nantinya, perlu diperhatikan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah. Tidak bisa dipaksakan berlaku secara nasional.
Perlu diingat, bahwa di beberapa daerah justru terdapat sekolah yang belum memiliki sarana infrastruktur yang memadai serta masih kekurangan tenaga guru.
“Ada yang sekolah dari kelas satu sampai enam gurunya (hanya) satu. Kebayang gak, daerah-daerah terpencil, daerah-daerah perbatasan. Maka memang tidak bisa digeneralisir,” ujarnya.
Soal lain yang juga perlu diperhatikan, bahwa banyak juga keluarga yang memang membutuhkan anaknya untuk membantu pekerjaan orang tua. Sehingga, menurutnya kebijakan ini tak harus diterapkan di semua sekolah.
Meski begitu, Menteri Khofifah mengapresiasi langkah Mendikbud untuk memberikan ruang belajar lebih luas kepada anak. Sebab, tak banyak daerah yang memang menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain.
(ril/pojoksatu)
Terkait banyak kekhawatiran soal penerapan kebijakan full day school nantinya, Mendikbud Muhadjir mengatakan masyarakat banyak yang belum paham. Meski demikian, ia belum bsa menyampaikan bagaimana penerapan kebijakan tersebut secara teknis. “Teknisnya belum,” imbuh dia.
Pada dasarnya, Mendikbud Muhadjir bermaksud full day school dapat memberikan pendidikan karakter terhadap anak-anak, terutama SD dan SMP. Ia mengakui, kalau pendidikan karakter menjadi domain orang tua, namun tak ada salahnya menurut dia jika sekolah diberikan peran itu.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan full day school tak dapat dipaksakan menjadi sebuah sistem nasional. Karena menurutnya tak semua daerah siap dan dapat mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Saya rasa tidak bisa dipaksakan ini menjadi sebuah sistem nasional dengan memberlakukan full day school,” katanya, Rabu (10/8).
Kata Khofifah, sistem ini telah diterapkan oleh sejumlah sekolah swasta di berbagai daerah, bahkan di pesantren.
Tapi jika mau diterapkan nantinya, perlu diperhatikan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah. Tidak bisa dipaksakan berlaku secara nasional.
Perlu diingat, bahwa di beberapa daerah justru terdapat sekolah yang belum memiliki sarana infrastruktur yang memadai serta masih kekurangan tenaga guru.
“Ada yang sekolah dari kelas satu sampai enam gurunya (hanya) satu. Kebayang gak, daerah-daerah terpencil, daerah-daerah perbatasan. Maka memang tidak bisa digeneralisir,” ujarnya.
Soal lain yang juga perlu diperhatikan, bahwa banyak juga keluarga yang memang membutuhkan anaknya untuk membantu pekerjaan orang tua. Sehingga, menurutnya kebijakan ini tak harus diterapkan di semua sekolah.
Meski begitu, Menteri Khofifah mengapresiasi langkah Mendikbud untuk memberikan ruang belajar lebih luas kepada anak. Sebab, tak banyak daerah yang memang menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain.
(ril/pojoksatu)