SAMARINDA – Mendapat laporan warga,pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menggerebek sebuah tempat kos di Jalan Biawan,Kelurahan Sidomulyo,Kecamatan Samarinda Kamis (16/6) yang dijadikan sebagai tempat membuat perbuatan tak senonoh.
Dari keterangan aparat Kapolsekta Samarinda Ilir,”kami bergerak cepat untuk menggrebek perbuatan mesum itu karena telah mendapatkan informasi dari warga yang curiga melihat aktifitas yang terjadi di rumah kos itu”.
Melihat ada yang tak beres di rumah kos tersebut,lalu warga mengintip,rupa nya ada 3 pria dan 1 wanita yang lagi bermesraan di kos tersebut.Diketahui salah satu pelaku yang diamankan Memed mengaku telah pernah berhubungan badan dengan bunga ( bukan nama sebenar nya ) di indekos yang sama,lalu warga melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk di mintai keterangan atas perbuatan nya tersebut.(*)