close
loading...

16/07/16

DICARI ! Penyebar Video Sejoli Bug1L di Arak



Tubuh putih yang mulus seorang wanita menjadi tontonan gratis warga. Pasangannya yang juga berkulit putih setiap mendampinginya. Tak ada sehelai kain pun yang menutupi tubuh pasangan sejoli ini. Keduanya bugil di tengah keramaian. Mereka diarak dan diteriaki warga yang melihat dan mengaraknya.
Sambil berjalan, hanya kedua tangan wanita cantik itu yang berusaha menutupi dua organ tubuhnya, payudara dan kemaluannya. Namun sesekali teriakan warga meminta agar tangannya diturunkan saja. Tak ada kata-kata yang terlontar dari keduanya. Di saat keduanya sangat terpukul dengan perlakuan yang mereka terima. Teriakan warga di sekitarnya justru semakin kencang dan tak karuan.
Ya, adegan itu tergambar dari video yang diposting melalui media sosial facebook. Pemilik akun penyebar video itu bernama Erlina Ilyas. Dalam sekejap video ini sudah ditonton lebih dari 5.000 orang.
Tak hanya ditonton, sejumlah pemilik akun lainnya justru ikut membagikan dan menyebarkannya. Bahkan ada juga yang membagikan lewat Grup Bubuhan Samarinda (Busam).
Hingga kini siapa identitas dua orang dalam video tersebut belum terungkap. Warga yang terkesan main hakim sendiri menelanjangi pasangan sejoli ini dan mengaraknya.
Video tersebut berdurasi 46 detik. Meski video dengan jelas terlihat, namun tak diketahui pasti di mana Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam unggahan video itu, Erlina Ilyas menulis, “Warga Smd ini. Biar kapok sih tapi aku kok kasihan sama cewenya".
Dalam percakapan Erlina Ilyas, juga memberitahu lokasi kejadian yang disebutkan berada di Jalan PM Noor, Samarinda Utara. Dan seorang pemilik akun atas nama Z Arifin menyebutkan peristiwa itu terjadi Rabu (13/7) lalu.
Beredarnya video arak-arakan itupun menjadi perhatian Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwi Putro. Secara tegas Setyobudi memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Sudarsono dan jajarannya meringkus penyebar video tersebut.
"Saya tegaskan tangkap penyebarnya. Karena sudah menyangkut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," tutur Setyobudi.
Sementara itu akun Erlina Ilyas yang dinilai penyebar video tersebut, pertama kali juga telah diblokir. Sejumlah akun juga akan diblok polisi bila turut menyebar luaskan video tersebut. (oke/nha)

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 
loading...

Delivered by FeedBurner